Memasuki Satu Dekade, BPJS Kesehatan Lakukan Revolusi Sistem Layanan Kesehatan


Lintas NTB
, Jakarta - Memasuki hampir satu dekade, kehadiran BPJS Kesehatan telah banyak membantu merevolusi sistem layanan kesehatan Indonesia. BPJS Kesehatan juga menciptakan ekosistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang kuat dan saling bergantung satu sama lain dengan sistem gotong royong.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menuturkan bahwa, pelaksanaan JKN selama ini sudah berada pada jalur yang tepat, bahkan terjadi perbaikan yang terus menerus.

“Program JKN telah berkembang menjadi program yang sangat strategis yang memiliki kontribusi besar dan mampu membuka akses layanan kesehatan melalui perlindungan menguntungkan yang diberikan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Banyak negara sangat tertarik terhadap BPJS Kesehatan sebagai sebuah program gotong royong yang langsung bisa dirasakan masyarakat luas, single payer, yang satu skema terintegrasi agak sulit ditemukan di banyak negara,” jelas Ghufron Mukti, dalam acara “Diskusi Publik Outlook 2023 : 10 Tahun Program JKN” yang dilaksanakan di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin, (30/1/2023).

Kepesertaan JKN melonjak pesat dari 133,4 juta jiwa pada tahun 2014, menjadi 248,7 juta jiwa pada 2022. BPJS Kesehatan ditargetkan memperluas cakupan kepesertaan menjadi 98 persen di tahun 2024.

Menurutnya, pencapaian Indonesia dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) lebih cepat dibandingkan negara-negara lain. Mereka membutuhkan belasan hingga ratusan tahun untuk dapat mencapai UHC tersebut. UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan. UHC secara pengertian bahwa semua orang berhak menerima layanan yang dibutuhkan, tanpa menemui kesulitan dalam keuangan.

Sampai saat ini, lebih dari 90 persen penduduk Indonesia telah dijamin di Program JKN. Peserta JKN segmen bukan Penerima Bantuan Iuran (PBI) tahun 2022 meningkat tajam menjadi 96,9 juta jiwa. Cakupan non-PBI di tahun 2014 mencapai 38,2 juta jiwa. Non-PBI adalah Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Bukan Pekerja.

Penerimaan iuran JKN juga meningkat lebih dari Rp100 triliun. Pada tahun 2014 penerimaan iuran mencapai Rp40,7 triliun dan menjadi Rp144 triliun pada tahun 2022 (unaudited). "Saat ini tidak ada lagi istilah gagal bayar rumah sakit. Bahkan, kami bisa membayar sebagian biaya klaim rumah sakit sebelum diverifikasi, untuk menjaga cashflow, sehingga rumah sakit bisa optimal melayani pasien JKN,” kata Ghufron.

Hal ini belum pernah terjadi dalam sejarah kami. Bahkan, pemerintah juga sudah menaikkan tarif pembayaran layanan kesehatan di Puskesmas dan di rumah sakit untuk memotivasi fasilitas kesehatan agar meningkatkan mutu pelayanannya,” ungkapnya.

Ghofron menambahkan, Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan kini dalam kondisi amat sehat. Kesehatan keuangan DJS per 31 Desember 2022 tercatat sebesar 5,98 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan sesuai ketentuan.

Dengan bertumbuhnya cakupan kepesertaan JKN, angka pemanfaatan pelayanan kesehatan pun turut meningkat. Dari 92,3 juta pemanfaatan pada tahun 2014, menjadi 502,8 juta pemanfaatan pada tahun 2022. Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga giat mengusung program promotif preventif, termasuk melalui skrining kesehatan. Langkah ini dilakukan untuk mendeteksi risiko penyakit dan mencegah dampak lanjutan dari penyakit tertentu.

Tahun 2022, tercatat sebanyak 15,2 juta peserta JKN telah memanfaatkan layanan skrining BPJS Kesehatan, mulai dari skrining riwayat kesehatan, skrining diabetes melitus, skrining kanker serviks, dan skrining payudara.

“Faktanya, bukan orang kaya yang paling banyak menggunakan BPJS Kesehatan. Justru, yang paling banyak memanfaatkan BPJS Kesehatan dengan biaya terbesar adalah kelompok PBI," ujar Ghufron.

Menurutnya, tercatat jumlah kasus pemanfaatannya lebih dari 31 juta kasus dengan biaya lebih dari Rp27,5 triliun. Sementara, penyakit dengan biaya terbesar yang paling banyak dimanfaatkan oleh PBI adalah penyakit jantung, yaitu sebesar 4,2 juta kasus dengan biaya Rp3,2 triliun.

Terlihat paling diuntungkan dan terbantu atau paling banyak dana JKN digunakan adalah peserta PBI. Ghufron menegaskan, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN sudah matang menjalankan tugasnya.

Pelaksanaan JKN selama ini sudah on the right track, bahkan ada perbaikan terus menerus yang nyata. Menurutnya, untuk menciptakan ekosistem JKN yang sehat, semua pihak harus mengoptimalkan kerja sama sesuai dengan peran, kewenangan, dan tanggung jawabnya masing-masing.

Sebagai single payer institution, kemandirian lembaga BPJS Kesehatan perlu dijaga bersama, agar terhindar dari intervensi manapun supaya hal-hal baik yang sudah dirasakan manfaatnya bagi Indonesia ini bisa terus berkelanjutan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan bahwa meski penyelenggaraan Program JKN saat ini sudah mengalami banyak perbaikan di berbagai aspek, tetap ada sejumlah hal yang perlu ditingkatkan. Mulai dari isu kepesertaan, mutu layanan kesehatan dan efektivitas pembiayaan, hingga soal pembiayaan.

“Dari aspek kepesertaan, ada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dipakai seluruh kementerian/lembaga untuk menentukan semua jenis bantuan sosial di negeri ini. Dampak DTKS ini besar sekali bagi masyarakat, sehingga perlu dukungan BPJS Kesehatan agar kepesertaan PBI benar-benar menjangkau orang yang benar-benar membutuhkan,” katanya.

Sementara itu Deputi Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Presiden (KSP), Abetnego Tarigan mengungkapkan bahwa ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan Program JKN ke depan, yaitu terkait peningkatan kualitas pelayanan, memastikan iuran terjangkau, dan upaya mewujudkan UHC.

“Program JKN menjadi wujud konkrit transformasi pelayanan kesehatan yang menjangkau seluruh masyarakat. Yang diperlukan masyarakat saat ini adalah standarisasi pelayanan kesehatan, bukan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Kemudian dengan naiknya tarif pelayanan kesehatan, maka fasilitas kesehatan wajib meningkatkan mutu pelayanannya,” ujar Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi. (LNG05)


0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.