Erwin Afandi Dukung Demokrat Tolak Peresmian UU Kesehatan


Mataram - DPR telah meresmikan rancangan undang-undang (RUU) tentang Kesehatan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna ke-29 Masa Sidang V Tahun 2022-2023.

Partai Demokrat menolak peresmiannya karena menganggap UU Omnibus law tersebut akan sangat merugikan bagi warga negara Indonesia. Erwin Afandi, Praktisi Kesehatan yang juga Caleg DPRD Lombok Timur dari Partai Demokrat, menyatakan mendukung langkah partai berlambang mercy ini. 

 "Kami tentu sangat mendukung. Yang pertama alasannya keputusan pemerintah yang menghapus pengeluaran wajib atau wajib untuk sektor kesehatan sebesar 5 persen dari anggaran persepsi dan negara belanja (APBN). Hal tersebut semakin menunjukkan kurangnya komitmen politik negara dalam menyediakan kesehatan yang layak, merata di seluruh negeri, dan berkeadilan di seluruh lapisan masyarakat," kata Erwin, Rabu 12 Juli 2023 di Mataram 

 Sebab, papar dia, besarnya anggaran untuk sektor kesehatan bertujuan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Hukumnya membelanjakan kesehatan masih sangat diperlukan dalam rangka menjamin terpenuhinya pelayanan kesehatan masyarakat dan dalam rangka mencapai tingkat indeks pembangunan manusia.
  "Selain itu UU Kesehatan ini berpotensi menghilangkan lapangan kerja bagi tenaga medis dan kesehatan warga negara Indonesia (WNI). Pasalnya, RUU Kesehatan yang menggunakan metode omnibus law mengatur pemanfaatan tenaga kesehatan dan tenaga medis warga negara asing (WNA)," ujar Erwin

Menurutnya, hal ini bisa mengakibatkan Hilangnya kesempatan kerja bagi tenaga kerja Indonesia, baik itu karena masuknya tenaga kerja asing ataupun karena hilangnya aturan yang memperbolehkan sebuah pekerjaan, tentu tidak dapat diterima.

 Dengan di sahkannya UU Omnibus Law kesehatan ini menunjukkan buruknya serta sangat rendahnya keberpihakan pemerintah, DPR Kepada masyarakat dan Tenaga kesehatan yang ada di Indonesia ini.

 "Kalau sudah pemerintah tidak berpihak lagi kepada masyarakat dalam hal hal kebutuhan dasar kesehatan masyarakat dan tenaga kesehatan maka jangan harap akan ada pelayanan kesehatan yang terjangkau semua akan serba mahal, sekarang saja banyak rakyat yang tidak mampu mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai akibat mahalnya ongkos berobat untuk kesehatan apalagi setelah ada nya UU ini," tegasnya.

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.