Sikapi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Komisi II Lakukan RDP Bersama Diskoperindag, Pertamina Dan Agen


Lintas NTB, Sumbawa Barat -
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Koperindag, Pertamina dan para agen distribusi terkait polemik gas elpiji 3 Kg yang semakin hari langka.

Ketua komisi II Aheruddin Sidik, SE., ME mengatakan, pendistribusian gas elpiji 3 Kg sangat lemah pengawasan di lapangan, dimana masih banyak penerima LPG bersubsidi bukan dari keluarga miskin atau pra sejahtera. Disertai dengan dugaan pangkalan atau agen yang bermain main saat proses penyaluran. "Pengawasan yang lemah salah satu penyebab yang kami duga hingga terjadi kelangkaan LPG 3 Kg,” ungkap Ketua Komisi II DPRD KSB, Senin, (31/7/2023).

Menurutnya, kelangkaan tidak akan terjadi jika dinas terkait maupun pihak pertamina dan para agen berkolaborasi melakukan pengawasan dalam penyaluran LPG 3 Kg Ini. 

Kepala Dinas Koperindag KSB Ir. H. Lalu Muhammad Azhar mengatakan, kelangkaan gas elpiji 3 Kg diduga salah gunakan untuk mengoplos gas 12 Kg, diskoperindag menduga adanya praktek pengoplosan yang dilakukan oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab. Pengoplosan ini tengah kita awasi terus dengan melibatkan tim pengawas yang telah dibentuk," jelasnya.

Menurutnya, praktik pengoplosan ini diduga dilakukan dengan memindahkan isi LPG 3 Kg bersubsidi ke dalam tabung LPG ukuran 12 Kg. Hal itu merupakan tindak pidana, praktik tersebut merugikan masyarakat, membahayakan keselamatan konsumen, karena pengisian tidak dilakukan sesuai standar keamanan.

Tindakan pengoplosan ini sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan LPG subsidi, seharusnya bisa tersedia untuk mereka malah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk keuntungan pribadi,” tuturnya.

Dirinya terus melakukan pemantauan distribusi LPG, mulai dari agen sampai ke pangkalan. Pemantauan dilakukan untuk mengecek ketersediaan bagi masyarakat. Namun soal oplosan ini kita belum mendapatkan informasi yang falid, apakah yang dioplos itu LPG subsidi kouta untuk KSB atau didatangkan dari luar daerah, ini masih terus kami telusuri.

Dalam kesimpulan RDP, Komisi II DPRD Sumbawa Barat merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk tetap mengawal usulan penambahan kuota LPG 3 Kg. Dia juga meminta kepada pertamina untuk melakukan evaluasi kepada para agen, kepada pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan secara ketat kepada seluruh pangkalan yang ada untuk memastikan pihak yang berhak menerima LPG 3 Kg secara teratur dan tepat sasaran.

”Kami meminta kepada pemerintah daerah dan para agen untuk memaksimalkan pengawasan lapangan dalam memastikan dan menjamin agar pangkalan tetap menjual LPG 3 Kg bersubsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp. 16.500," katanya.

Ia juga meminta kepada para agen untuk mencabut ijin pangkalan yang bermain main dilapangan. Meminta pemerintah daerah dalam hal ini dinas Koperindag untuk melakukan sosialisasi dan pertemuan dengan para agen dan pangkalan,” pungkas Aher. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.