Persiapan Pemilu, PWI Provinsi NTB Silaturahmi dengan Kapolda Umar


Lintas NTB, Mataram -
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi NTB bersama Polda NTB berkomitmen mengawal Pemilu 2024 yang damai dan bebas hoaks. Komitmen tersebut disampaikan saat acara silaturahmi sejumlah pengurus mendatangi Kapolda NTB Irjen Umar Faroq, kemarin (10/11). 

“Pokok pikiran yang kami sampaikan dari PWI, kami bersama Polda NTB siap saling mendukung pelaksanaan Pemilu 2024,” jelas Ketua PWI NTB Nasrudin Zein kepada media ini.

Para wartawan yang ada di NTB ditegaskannya, siap memuat pemberitaan yang menciptakan kedamaian dan kenyamanan di tengah masyarakat. Agar masyarakat juga bisa mendapatkan informasi yang bisa menyukseskan pemilu. “Kami tegaskan jurnalis tidak akan menjadi provokator dan penyebar hoaks,” ucap wartawan senior Radio Republik Indonesia (RRI) Mataram tersebut.

Kapolda Irjen Umar Faroq menegaskan pihaknya siap mendukung upaya PWI meningkatkan profesionalisme wartawan. Sejauh ini, Kapolda NTB menilai karya jurnalistik para jurnalis yang ada di NTB menurutnya cukup bagus. Tidak ada pemberitaan yang sifatnya memprovokasi, sehingga bisa memecah belah di tengah masyarakat. 

Ia juga siap mendukung peningkatkan kompetensi jurnalis dengan menyiapkan tenaga psikolog dalam proses uji kompetensi jika dibutuhkan untuk peningkatan keilmuan wartawan. 

Nasrudin kemudian menambahkan, dalam proses menjalankan tugasnya nanti, harapan PWI NTB jika ditemukan persoalan mengenai pemberitaan, pihak kepolisian bisa berkenan menggunakan Undang-undang Pers dalam menyelesaikan persoalan. Bukan menggunakan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). "Hal ini sesuai MoU Ketua PWI pusat, Dewan Pers dan Polri,” ungkap Ketua PWI.

Terakhir, Kapolda NTB juga menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres dan Polresta meminta pihak Humas untuk membangun komunikasi yang harmonis dengan para pewarta di NTB. Sementara Kabid Humas Polda NTB Kombespol Rio Indra Lesmana menyampaikan kerja sama antara PWI dan kepolisian harus ditingkatkan lagi. Terkait harapan PWI NTB agar persoalan dalam menjalankan tugas pers tidak diselesaikan dengan pidana pun menurutnya sudah diakomodir pihak kepolisian.

“Mengenai persoalan pers yang tidak langsung dipidanakan, Kapolda menyampaikan, lima tahun ini sudah jarang. Hanya sekitar 0,5 persen,” urainya.

Hal ini seiring kompetensi wartawan yang terus meningkat dan membaik setiap tahunnya. Namun demikian, ada beberapa hal yang menjadi tantangan bersama antara PWI dan Polda NTB ke depan. Kaitannya dengan menjamurnya media online dan media sosial yang memungkinan ibu rumah tangga saja bisa membagikan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Kemudian ada juga orang yang mengaku sebagai wartawan. Maka koordinasi antara Polda NTB dengan PWI memang harus ditingkatkan,” tandasnya. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.