Dinas Dikbud NTB Tegur Sekolah Yang Larang Siswa Ikut Ujian


Lintas NTB, Mataram -
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB angkat bicara soal adanya sekolah jenjang pendidikan SMA/SMK Negeri di Kota Mataram yang melarang siswanya ikut ujian semester. Karena belum membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) atau Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP).

Kepala Dinas Dikbud NTB Dr. H. Aidy Furqan, M.Pds menegaskan sekolah dilarang menjadikan pelunasan SPP/BPP sebagai syarat siswa ikut ujian semester. Sekolah tidak boleh melakukan tindakan yang dinilai dapat mengganggu proses belajar tersebut.

Aidy mengaku belum menerima laporan terkait adanya siswa yang tidak ikut ujian semester gegara belum melunasi SPP. "Itu gak boleh, pembayaran SPP tidak menjadi syarat ikut ujian. Kalau ada yang belum bayar SPP harus di bijaksanai, dan anak jangan sampai gagal studi," ucapnya. Rabu, (6/12).

Aidy pun menyiapkan sanksi bagi kepala sekolah yang menerapkan kebijakan tersebut mulai dari pembinaan, teguran, evaluasi kinerja hingga mutasi jabatan. "Rapotnyakan ada di saya teman-teman sekolah (kepala sekolah)," jelas Aidy.

Aidy mengimbau kepada sekolah swasta untuk tidak melakukan tindakan serupa. Apabila ada siswa yang belum membayar BPP, ia menyarankan pihak sekolah untuk menghubungi orang tua. Gambaran besarnya, dia tidak ingin NTB menambah angka putus sekolah akibat hal tersebut. Dalam catatannya, angka rata-rata lama sekolah di NTB hanya sampai kelas satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau 7,74 tahun.

Sementara angka harapan lama sekolah yang ditargetkan Pemerintah Provinsi NTB adalah 13,97 tahun. Atau hingga tamat Sekolah Menengah Atas (SMA) tentunya itu juga akan berpengaruh kepada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di NTB. (LNG06)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.