Hakordia 2023, Kajari Sumbawa Barat Mengajak Siswa-Siswi SMPN 1 Taliwang Untuk Perangi Korupsi


Lintas NTB, Sumbawa Barat -
Korupsi merupakan kejahatan yang membahayakan karena sifatnya yang sangat merusak, korupsi telah dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime oleh berbagai negara, termasuk Indonesia. Dengan status ini, negara-negara memperlakukan korupsi dengan sangat serius karena dianggap sangat berbahaya. 

Berbagai upaya telah dilakukan untuk menekan kejahatan korupsi, baik di tingkat negara, kawasan, maupun dunia. Salah satunya, dengan menetapkan tanggal 9 Desember setiap tahunnya sebagai peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Peringatan ini bertujuan untuk mengedukasi atau mendidik masyarakat tentang masalah korupsi yang dapat merusak pembangunan sosial dan ekonomi di masyarakat dunia. Korupsi dinilai sebagai fenomena sosial, politik dan ekonomi yang kompleks yang mempengaruhi semua negara yang ada. Dengan demikian tidak ada wilayah, komunitas, atau negara yang kebal terhadap korupsi.

Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat turut andil dalam memberikan edukasi kepada masyakarat khusunya kepada siswa dan siswi sebagai harapan masa depan bangsa. Kejaksaan Negeri  Sumbawa Barat membuat rangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mengedukasi dan menanamkan sikap antikorupsi sejak dini kepada siswa dan siswi. Kejari Sumbawa Barat bekerjasama dengan SMPN 1 Taliwang mengadakan kegiatan yang berlokasi di Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat.

Kegiatan diawali pada Hari Rabu, 06 Desember 2023, dengan diadakan apel gabungan dengan pesertanya terdiri dari seluruh pegawai Kejari Sumbawa Barat baik itu ASN maupun PPNPN dan juga terdiri dari siswa/i serta para guru SMPN 1 Taliwang yang berjumlah lebih dari 40 peserta. Kepala Kejaksaan Negeri Sumabwa Barat Ibu Dr, Titin Herawati Utara, SH., MH. Menjadi pembina apel gabungan tersebut. 

"Mengapa kita memilih adek-adek siswa/i SMPN 1 Taliwang, karena adek-adek adalah generasi muda yang kami harapkan, yang negara ini diharapkan, Sumbawa Barat ini harapkan untuk bisa menjadi generasi penerus masa depan bangsa Indonesia," ungkap Kajari dalam amanatnya. Dalam apel tersebut juga Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat memberikan selempang duta antikorupsi kepada perwakilan siswa/i SMPN 1 Taliwang.

Selain apel tersebut, Kejari Sumbawa Barat, Siswa/i dan para guru SMPN 1 Taliwang juga melakukan penandatanganan komitmen Anti Korupsi yang diharapkan sebagai awal komitmen untuk memerangi korupsi. 

Kegiatan tersebut ditutup dengan pembagian stiker antikorupsi yang di pimpin oleh Kasi Tindak Pidana Korupsi L. Irwan Suyadi, SH. MH bersama tim kepada siswa/i serta para guru yang hadir dalam kegiatan memperingati hari anti korupsi sedunia (HAKORDIA) tahun 2023. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.