Sampaikan Capaian Kinerja Selama Setahun, BNNK Sumbawa Barat Paparkan Hal Ini


Lintas NTB, Sumbawa Barat
- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumbawa Barat menggelar press release terhadap capaian kinerja BNN Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2023 dalam satu tahun terkait dengan program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Kepala BNN Kabupaten Sumbawa Barat AKBP. Yuanita Amelia Sari, SE., M. Si memaparkan hasil capaian BNNK Sumbawa Barat selama satu tahun dan hal- hal lain terkait program dan hasil sinergi yang lebih intens dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memberantas peredaran narkoba di KSB.

"Narkotika sangat merusak dan membawa pengaruh buruk untuk warga Sumbawa Barat, maka kita harus mencegah dan berantas," jelasnya, Sabtu, (23/12/2023).

Ia juga mengatakan bahwa, BNNK Sumbawa Barat memiliki 4 program yaitu, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, pemberantasan, peningkatan IT, kampanye anti narkoba, kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menuntaskan kasus narkoba yang dilaksanakan dalam satu tahun ini.

Dalam menjalankan tugasnya, lanjut Yuanita bahwa, ada kebijakan advokasi, kebijakan anti narkoba yang bersumber dari instruksi presiden nomor 2 tahun 2020, peraturan daerah (Perda) nomor 5 tahun 2022 peraturan Bupati, peraturan desa, peraturan sekolah dan peraturan lingkungan kerja.


Ia mengungkapkan, ada program desa bersih narkotika (Bersinar) tahun 2020 sampai 2023 yang sudah terbentuk sebanyak 18 desa bersinar. "Kami juga memiliki relawan/penggiat anti narkoba sebanyak 759 orang dan dia juga memaparkan hasil kinerja lain yang dilakukan BNNK Sumbawa Barat. Ayo kita wujudkan Sumbawa Barat peduli dan konsen terhadap pemberantasan Narkoba," ungkapnya. 

Desa bersinar adalah satuan wilayah setingkat Kelurahan/Desa yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat pelaksanaan program P4GN yang dilakukan secara massif. BNNK Sumbawa Barat juga telah melakukan deteksi dini melalui tes urine di berbagai elemen masyarakat, instansi pemerintah, pendidikan maupun swasta, sebanyak 34 kali dengan 1.731 orang telah dilakukan tes urine oleh BNNK di tahun 2023 dan didapati 24 orang positif menggunakan narkoba.

"Seluruh 26 SLTP dan 19 SLTA se KSB dilakukan tes urine baik melalui layanan SKHPN maupun deteksi dini," ujarnya.

Menurutnya, kegiatan bidang rehabilitasi BNNK Sumbawa Barat yaitu, standarisasi layanan rehabilitasi, pembentukan intervensi berbasis masyarakat (IBM), sistem informasi rehabilitasi, fasilitas rehabilitasi kasus hukum. "Kami memiliki lembaga rehabilitasi instansi pemerintah (LRIP) di Kabupaten Sumbawa Barat dengan sistem rawat jalan. Lembaga tersebut Klinik Pratama BNNK Sumbawa Barat, RSUD As-Syifa Sumbawa Barat, Puskesmas Maluk dan Puskesman Poto Tano," katanya.

Dalam capaian release yang disampaikan, BNNK sudah memetakan menurut kedatangan, menurut jenis kelamin, berdasarkan umur, berdasarkan pendidik, menurut jenis zat dan tingkat resensi klien. (LNG05)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.