Dikbud NTB Sikapi Terkait Adanya Siswa Penerima PIP, Kadis Dikbud NTB : Perlu Verifikasi Faktual!


Lintas NTB, Mataram
- Terkait ditemukannya siswa Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) atau siswa miskin yang dipungut Biaya Penyelenggara Pendidikan (BPP) sekolah Kepala Dinas Dikbud NTB H. Aidy Furwan angkat bicara. 

"Kalau ada penerima PIP dipungut BPP perlu ada verifikasi. Jangan-jangan anak penerima PIP latar belakangnya orang mampu," kata Aidy. Kamis, (4/1/2023).

Dipaparkan Aidy, pada tingkat SMA/SMK harus ada verifikasi faktual bagi siswa penerima PIP. Jika benar-benar siswa tidak mampu atau miskin tidak boleh dipungut biaya apa pun. 

"Data PIP di sistem Dapodik (data pokok pendidikan) mengkalibrasi usulan sekolah tanpa verifikasi faktual," ujarnya. 

Verifikasi faktual membutuhkan waktu yang cukup lama. Dibutuhkan langkah-langkah pendampingan oleh masyarakat. Jika ada siswa yang seharusnya tidak berhak menerima PIP harus dilaporkan. 

Aidy menjelaskan PIP dihajatkan untuk membantu kebutuhan sarana dan prasarana siswa dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM). Seperti membeli buku, tas, transport, bahkan juga untuk kebutuhan sehari-hari. "Saya rasa PIP perlu ada verifikasi faktual," jelas Aidy. 

Sementara terkait persoalan ada siswa penerima PIP yang belum bisa dicairkan. Ia meminta agar sekolah menanyakan masalahnya di mana. Sebab, dana itu langsung masuk rekening sekolah. 

"Setahu saya dulu anak-anak masuk ke bank atau kantor pos mengambil uang dengan menunjukkan kartu PIP. Apakah pola itu masih berlaku saya belum tahu," ujarnya. 

Aidy menambahkan, siswa penerima PIP dibolehkan dipungut BPP untuk sumbangan. "Yang tidak dibolehkan itu ketika diwajibkan," tutupnya. (LNG06)

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.