Aliansi Pemuda Masyarakat Menggugat Gelar Aksi Depan kantor Bupati Lotim



Lintas NTB, Lombok Timur-Sayangkan sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur yang dinilai acuh terhadap dugaan kerusakan lingkungan akibat aktifitas penambang galian C di Kabupaten Lombok Timur. Aliansi Pemuda Masyarakat Menggugat (APM2) gelar aksi unjukrasa.

Kegiatan aksi unjukrasa APM2 tersebut berlangsung di depan Polres Lotim dan di depan Kantor Bupati Kabupaten Lombok Timur, Rabu (28/02/2024).

Zaeni Hasyari selaku koordinator umum aksi menuding PJ bupati lombok timur terkesan takut menemui masa aksi dan selalu menghindar. 

Dalam orasinya, belasan jumlah massa aksi tersebut menuntut PJ.Bupati Kab Lotim untuk dapat bertanggungjawab atas dugaan kasus kerusakan lingkungan yang terjadi di Korleko Selatan.

"Dari tuntutan kami hari ini, saya ingin menuntut PJ.Bupati Lotim Untuk dapat bertanggungjawab atas dugaan kasus kerusakan lingkungan yang terjadi di Korleko Selatan" ucap Koordinator Umum (Kordum) Aksi Zaeni Hasyari, saat diwawancarai media di tengah-tengah aksi unjukrasa.

Selain itu Hasyari, juga menyebutkan APM2 dalam hal ini tidak akan pernah bosan untuk melakukan upaya Advokasi terhadap dugaan kerusakan lingkungan tersebut bahkan hering dengan Dinas Lingkungan Hidup juga telah dilakukan tetapi hasil yang didapatkan dari upaya tersebut nihil karena dalam kasus dugaan kerusakan lingkungan ini DLHK dinilai angkat tangan.

"Kami telah melakukan upaya Advokasi bahkan hering ke Dinas Lingkungan Hidup terkait dugaan kerusakan lingkungan ini tetapi hasilnya nihil. DLHK dalam hal ini kami nilai angkat tangan dikarenakan adanya intimidasi secara verbal dari masyarakat dan sebagainya. Lalu kemudian saya melakukan rencana hering kembali dengan PJ Bupati, namun surat hering yang kami layangkan tersebut tidak kunjung direspon. "Kalau kegiatan konser di Tugu, PJ Bupati ini hadir, tapi kalau kami kirim surat dengan isu kerusakan lingkungan tidak direspon sampai hampir satu bulan" ucap tegasnya.

Untuk dapat diketahui persoalan di petani saat ini berdasarkan hasil investigasi dan wawancara APM2, terdapat sawah masyarakat dimana setiap tahunnya ditanami padi akan tetapi akibat limbah tambang galian C yang dibuang melalui saluran irigasi secara tidak teratur tersebut mengakibatkan sawah masyarakat kehilangan tingkat kesuburan.

"Sebelumnya pernah ada kesepakatan dengan masyarakat dan pihak penambang dimana untuk pembuangan limbah tambang dilakukan satu kali dalam seminggu, akan tetapi hari ini kami menduga limbah tersebut dibuang secara tidak teratur, seperti di buang di siang hari atau dimalam hari, akibat dari hal tersebut sehingga air yang bercampur dengan tanah ini masuk ke lahan pertanian atau persawahan dan ini miris sekali" ungkapnya.

0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.