Selong - Pantai Suryawangi yang terletak di Kelurahan Suryawangi, Kecamatan Labuhan Haji Lombok Timur yang dulunya sepi dan rawan tindak kriminal kini mulai bangkit.
Munculnya cafe mogen di daerah ini mampu menghidupkan ekonomi di malam hari, bukan hanya itu, tindak kriminal di daerahnya ini pun jarang terdengar.
Namun, belakangan muncul tudingan sering terjadi keributan di Pantai Suryawangi akibat adanya Cafe Mogen di tempat ini, kabar ini sengaja di sebarkan oleh oknum yang mengatas namakan diri masyarakat setempat.
Tim Lapsus (Laporan Khusus) Lintas Nusra Grup pun melakukan investigasi terkait informasi yang sengaja di sebarkan oleh oknum yang mengkambing hitamkan Cafe Mogen.
1. Keributan Tiap Malam di Suryawangi, Hoax Atau Fakta?
Ternyata tidak seperti kabar yang beredar terjadi keributan tiap malam, atau tiap malam Minggu di tempat ini, sebelumnya sempet terjadi duel antara dua orang antara AR dan OI di parkiran pantai Suryawangi. Namun tidak ada kaitannya dengan Cafe Mogen, karena saat itu tutup jam 1.30 Wira, sementara kejadian perkelahian terjadi sekitar pukul 04.00 WITA. AR sendiri adalah terlapor kasus penganiayaan di daerah Labuhan Haji, sementara OI adalah mantan residivis yang baru keluar dari sel.
2. Ada yang sengaja membuat onar dan mengkambing hitamkan Cafe Mogen
Sekelompok orang yang sering pesta miras di siang hari di trotoar jalan Suryawangi harusnya menjadi perhatian semua pihak, bukan hanya mengganggu ketertiban, pengunjung pantai Suryawangi juga merasa terganggu oleh aktivitas mereka, namun sangat di sayangkan tidak ada laporan yang mengatas namakan diri masyarakat.
3. Balap Liar Jalan Suryawangi
Balap Liar di jalan Suryawangi tiap hari dan tidak jarang menutup akses jalan, kondisi ini membuat pengunjung maupun warga setempat terganggu, namun lagi lagi tidak ada laporan yang mengatasnamakan masyarakat.
4. Jalan Pariwisata Suryawangi Jadi Akses Dum Truk Pengangkut Material Pasir dan Ayakan Pasir.
Yang lebih mengancam kelangsungan perkembangan pariwisata ini adalah munculnya Galian C yang menggunakan akses jalan pariwisata ini, bukan hanya itu, belakangan ini muncul ayakan pasir sepanjang jalan Pantai Labuhan Haji dan Pantai Suryawangi yang merusak trotoar jalan dan menutup saluran air, namun anehnya tidak ada yang merasa terganggu apalagi keberatan dengan mengatas namakan diri masyarakat.
Meski Kelurahan Suryawangi dan Desa Labuhan Haji berada di satu kecamatan, namun terdapat perbedaan mencolok di dua tempat ini, Labuhan Haji jauh lebih maju, berbeda jauh dengan Suryawangi yang sepi pengunjung, apalagi di malam hari. Namun hadirnya Cafe Mogen di daerah ini secara perlahan mulai membangkitkan ekonomi di malam hari.
Bahkan kabar yang beredar, penerangan jalan di Suryawangi adalah hasil negosiasi antara pengelola Cafe Mogen dan Dinas Perhubungan.
" Iya benar, saya yang melakukan negosiasi dengan Dinas Perhubungan, saat itu Kadis Perhubungan meminta jaminan untuk menjaga lampu yang di pasang jangan sampai hilang ", jawab Amri, pengelola Cafe Mogen.
Disisi lain Advokat Yuza yang sekaligus kuasa hukum dari owner cafe mogen ikut memberikan keterangan.
"Justru dengan adanya cafe mogen perekonomian di pantai suryawangi menjadi hidup, dan pengunjungnya sangat ramai", jelasnya.
Ini justru sangat membantu khususnya lingkar pantai suryawangi, selain membantu meningkatkan prekonomian cafe mogen juga membantu untuk menjaga keamanan di pantai suryawangi, tidak kita pungkiri pantai suryawangi dulunya tempat orang sering melakukan kriminal, seperti coranmor, curas dan sering terjadi balap liar.
" Crew Cafe Mogen pernah gagalkan aksi begal yang menimpa pengunjung Pantai Suryawangi", imbuhnya.
Justru hal ini tidak mampu di selesaikan dan di amankan oleh pemerintah setempat.
Harusnya yang menjadi perhatian pemerintah galian C yang meraja lela yang tidak sesuai dengan aturan itu yang harus di benahi dan di pertanyakan legal standingnya, karna selain merugikan pemerintah serta masyarakat dampak galian c yang tidak jelas ini merusak lingkungan.
"Jangan hanya berani menindas usaha usaha kecil, lihat cafe cafe di labuan haji yang beroperasi puluhan tahun, tanpa ijin minuman, bukan hanya menyiapkan akan tetapi menjual. Jika hal tersebut terus di lakukan, kami pastikan akan berupaya dengan semua daya upaya untuk memproses hal hal yang mengancam serta merugikan masyarakat terutama klien kami", cetusnya.
Dari hasil pantauan Tim Lapsus, warga yang boleh berjualan di tempat ini terbatas hanya untuk warga setempat, berbeda jauh dengan Labuhan Haji yang terbuka bagi seluruh warga, meski bukan dari Desa Labuhan Haji. Padahal jalan ini di bangun menggunakan APBN, yang di pungut dari seluruh Warga Negara Indonesia dari Sabang Sampai Merauke.
Lapak lapak yang ada di Suryawangi meski menempati lahan Pemda, harus terlebih dahulu meminta ijin kepada pemilik kebun yang berbatasan dengan dengan trotoar jalan. Tanpa ijin pemilik kebun, warga tidak boleh membangun lapak di lahan Pemda.
Kondisi inilah yang membuat perkembangan UMKM di tempat ini terhambat.
Di tempat terpisah, Kepala Biro Suara Konsumen Indonesia Kabupaten Lombok Timur, Usman, mengingatkan Instansi terkait dan Kepala Wilayah setempat untuk tidak bersikap agresif menerima laporan dari orang orang yang mengatas namakan masyarakat setempat.
" Kami ingatkan kepada Instansi terkait atau Kepala Wilayah setempat untuk tidak agresif menanggapi laporan orang orang yang mengatasnamakan masyarakat. Apakah bener bener masyarakat terganggu atau hanya karena iri hati dan atau karena persaingan bisnis. Kalau kepentingan orang orang yang mengatas namakan masyarakat di akomodir, kapan bisa maju Suryawangi. Selamanya akan seperti itu!, tegasnya.
Iapun menambahkan, cafe cafe di labuhan haji jauh lebih parah tapi tidak di ekspose apalagi di tindak tegas. Bahkan lahan Pemda Lombok Timur ada yang di jadikan tempat jual miras dan ada juga yang menjadikannya cafe tuak berkedok lesehan. Belum lagi cafe cafe besar yang sudah beroperasi selama puluhan tahun tanpa mengantongi ijin miras tidak ada tindakan sampai sekarang.
" Cafe cafe di Labuan haji jauh lebih parah, bahkan tanah Pemda Di jadikan tempat jual miras dan ada juga yang menjadikannya cafe tuak berkedok lesehan. Belum lagi cafe cafe besar yang beroperasi selama puluhan tahun tanpa ada ijin miras tapi sekarang di biarkan begitu saja oleh pemerintah. Kalau mau di tertibakan, tertibkan semua, jangan tebang pilih, mau usaha kecil atau usaha besar kedudukannya sama di mata hukum", tutupnya.
Sementara itu, Kabid Penegakan Peraturan Perundang Undangan Satpol PP Kab.Lombok Timur, Lalu Abdullah Purwadi, S.STP.MM, yang di konfirmasi via pesan singkat WhatsApp membenarkan jika cafe cafe di Labuan Haji tidak mengantongi ijin miras.
'' Kalau untuk ijin cafe dia punya, tapi kalau untuk masalah miras karena kita sudah punya Perda tentang miras, maka tetap tidak boleh, karena diperda miras disebutkan untuk semua minuman yang mengandung alkohol tidak diperbolehkan", pungkasnya.
Dalam Peraturan Daerah (perda) Lombok Timur Nomor 8/2002 yang memuat larangan memproduksi, mengedarkan, menjual dan minum minuman keras/beralkohol. Perda ini berlaku umum untuk semua minuman alkohol, bukan hanya minum tradisional seperti tuak, brem, termasuk di dalamnya minuman alkohol yang bermerek.
0 Comments
Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.