Lintas NTB, Sumbawa Barat - Puluhan ibu rumah tangga yang ada di Desa Benete Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat mendapatkan sosialisasi dan demokrasi mengenai pengelolaan sampah organik rumah tangga dari Kuli Farm.
Ketua kelompok Usaha Lestari (Kulifarm) yang diketuai oleh Alimuddin mengadakan kegiatan pengelolaan sampah organik rumah tangga untuk mengurangi pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kegiatan itu bertujuan memberikan edukasi dan berbagi pengalaman dalam hal pengolahan sampah dari sumbernya. "Saya berharap dengan terlaksananya kegiatan ini bisa menjadi langka awal kita bersama-sama mengolah sampah dari sumber dan kita kelola," katanya.
Kepala desa Benete Heru Sudriansyah, S. PD., M. Pd mengatakan bahwa, kegiatan sosialisasi dan demokrasi pengelolaan sampah organik rumah tangga dari Kuli Farm ini sangat bagus, dirinya berharap agar ibu-ibu bisa mengikuti dengan serius supaya mengurangi pembuangan sampah ke TPA. Sasaran dari kegiatan ini adalah ibu-ibu rumah tangga, karena ibu-ibu memiliki peran penting dan bisa mempengaruhi dalam keluarga.
"Marilah kita menyadari tentang pentingnya pengelolaan sampah, dengan dimulai dari diri dan keluarga. Kami dari pemerintah desa Benete tidak akan bosan-bosan memberikan edukasi kepada masyarakat dengan cara membersihkan sampah-sampah dari masyarakat yang ada di tempat umum, itu untuk memberikan contoh ke masyarakat agar mengelola sampah dengan baik," jelasnya.
Dia juga meminta kesadaran dari bapak/ibu untuk tidak buang sampah sembarang. Begitu juga kepada perusahaan agar limbahnya tidak boleh dibuang sembarangan, bila ketahuan akan dikenakan sanksi. "Tolong diberitahukan ke pemdes Benete bila ada masyarakat atau perusahaan yang membuang sampah sembarangan. Saya mengajak ke bapak dan ibu agar kita bersama-sama menjaga lingkungan kita dengan tidak buang sampah sembarang. Semoga kedepan kita lebih baik lagi dalam mengelola sampah agar bernilai ekonomis," ujarnya.
Perwakilan dari DLH Ahmad Sofian bidang pengawasan mengatakan bahwa, peraturan mengenai pengelolaan sampah ada dari tingkat pusat sampai ke desa. Diatas ada Peraturan Pemerintah (PP) 81 tentang pengelolaan sampah. "Sampah ada yang sejenis rumah tangga dan sampah rumah tangga," tuturnya.
Ia juga menyampaikan kepada peserta sosialisasi tentang 4 cara mengelola sampah. Jenis-jenis sampah organik, Unorganik dan B3. "Masyarakat bisa memisahkan sampah sendiri, untuk mengatur dan mengelompokkan sampah agar mudah dikelola dengan baik," imbuhnya.
Menurutnya, pengelolaan sampah bisa dibawa ke ranah hukum, jika tidak dikelola dengan baik. Ada UU pengelolaan sampah yang mewajibkan orang untuk mengelola sampahnya sendiri, diatur dalam ketentuan pidana dan perdata. Ketua Kuli Farm Alimuddin menjelaskan, pengelolaan sampah bila tidak terkelola dengan baik, maka akan menjadi bom waktu untuk masyarakat. Ini harus sejalan bersama mulai pemerintah, masyarakat, LSM, pemerhati lingkungan. Karena pemerintah hanya mengatur regulasi dan masyarakat sebagai sumber persampahan harus berjalan bersama.
Diakhir acara ketua Kuli Farm mendemonstrasikan cara mengelola sampah dengan sistem BSF. Hadir dalam acara ini, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala desa Benete, Kepala desa Pasir Putih, AGR, Kader Posyandu, Mahasiswa Undova dan puluhan ibu rumah tangga.
0 Comments
Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.