![]() |
Perwakilan UGR Saat Melakukan Orasi Pada Sebuah Aksi Unjuk Rasa |
Lombok Timur - Dunia pendidikan tinggi kembali menghadapi sorotan tajam akibat terus munculnya kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus. Isu ini tidak hanya menyentuh ranah etik dan moral, tetapi juga menggugah kesadaran hukum dan sosial di kalangan akademisi dan mahasiswa. Lantas, pertanyaan yang muncul adalah: adakah kampus yang benar-benar terselamatkan dari pelecehan seksual?
Pelecehan seksual di kampus bukanlah fenomena baru. Berbagai laporan menunjukkan bahwa bentuk kekerasan seksual di lingkungan pendidikan kerap terjadi dalam relasi yang timpang, di mana pelaku memanfaatkan posisi kuasa. Korban umumnya enggan melapor karena takut, malu, atau merasa tidak akan mendapatkan perlindungan yang layak dari institusi.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi merespons persoalan ini dengan mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi. Kebijakan ini mewajibkan setiap kampus membentuk Satuan Tugas (Satgas) PPKS. Namun, efektivitas implementasi kebijakan tersebut masih menghadapi tantangan besar.
“Banyak kampus membentuk Satgas hanya sebatas formalitas. Penanganannya tidak menyentuh akar masalah. Bahkan dalam beberapa kasus, korban justru mendapat tekanan atau intimidasi,” .
Minimnya keberanian institusi untuk secara transparan menangani kasus kekerasan seksual menunjukkan masih kuatnya budaya patriarki dan budaya diam di lingkungan akademik. Hal ini diperparah oleh lemahnya sistem pendampingan dan kurangnya edukasi seksual berbasis kesetaraan.
Data yang tersedia menunjukkan bahwa hampir tidak ada kampus yang benar-benar nihil dari kasus pelecehan seksual. Beberapa di antaranya bahkan memiliki lebih dari satu laporan dalam setahun. Ini menandakan bahwa masalah ini bersifat sistemik, bukan insidental.
Dibutuhkan komitmen kolektif dari seluruh elemen kampus,rektorat, dosen, mahasiswa, hingga organisasi kemahasiswaan, untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, setara, dan bebas dari kekerasan seksual. Edukasi, keberanian untuk melapor, dan keberpihakan pada korban adalah kunci utama perubahan.
Hingga saat ini, pertanyaan "adakah kampus yang terselamatkan?" belum bisa dijawab dengan pasti. Namun satu hal jelas: kampus yang berani membuka mata, telinga, dan hati untuk menangani masalah ini dengan serius adalah kampus yang sedang menyelamatkan masa depan.
0 Comments
Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.