Respon Polemik RPJMD, HIPMASBAR Mataram Sampaikan Kritikan Dan Harapannya


Lintas NTB, Mataram -
Sebagai Mahasiswa yang mengikuti dinamika yang berkembang di publik Sumbawa Barat. Lody Widrajaya selaku Sekretaris Jendral Himpunan Mahasiswa Sumbawa Barat (HIPMASBAR) Mataram merasa perlu menyampaikan keprihatinan atas dugaan pelanggaran tata tertib dan prosedur yang terjadi dalam pembahasan Raperda RPJMD 2025–2029 oleh Pansus 1 DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Proses pembahasan yang dilaporkan berlangsung tanpa kehadiran ketua dan wakil ketua Pansus serta tidak ditindaklanjutinya hasil rapat sebelumnya, menunjukkan lemahnya komitmen terhadap mekanisme yang seharusnya menjadi pondasi dalam penyusunan kebijakan strategis daerah. "Ini bukan sekedar soal teknis administratif, tetapi soal kredibilitas dan legalitas proses perumusan arah pembangunan daerah untuk lima tahun kedepan," katanya, Rabu, (9/7/2025).

Lebih mengganggu lagi, menurutnya, adanya dugaan pembatasan ruang bicara anggota dewan, dalam forum Paripurna memperlihatkan bahwa ruang pengambilan keputusan yang seharusnya terbuka dan demokratis justru dibatasi secara tidak proporsional. Jika benar terjadi, maka hal ini mencederai prinsip keterbukaan yang seharusnya dijunjung tinggi dalam pengambilan keputusan publik.

Sebagai generasi muda yang peduli pada masa depan daerah, dirinya memandang bahwa pelanggaran terhadap prosedur, sekecil apa pun, berpotensi menghasilkan kebijakan yang cacat secara hukum maupun substansi. RPJMD bukan sekedar dokumen rencana, tetapi cetak biru pembangunan daerah lima tahun ke depan. Maka sudah semestinya disusun secara taat asas, transparan, dan bertanggung jawab.

"RPJMD di bahas secara terburu buru dengan prosedur yang cacat barangkali terdapat niatan terselubung dari beberapa oknum yang memiliki kepentingan, seolah-olah mengesampingkan kepentingan rakyat. Karena RPJMD ini hal yang sangat penting sekali urgentsinya karna berkaitan dengan pembangunan daerah 5 tahun kedepan.

Pengabaian terhadap prosedur bukan hanya soal pelanggaran aturan, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Kritikan ini adalah bentuk kepedulian kita mahasiswa terhadap pembangunan tanah Pariri Lemak Bariri 5 tahun kedepan, karena kita juga yang akan merasakan dampaknya dari keseriusan atau ketidakseriusannya dalam pengambilan kebijakan publik ini. (LNG05)


0 Comments

Silahkan Berkomentar, Bebas Tapi Sopan.